Luas Penetapan LP2B (Perda, Peraturan Bupati/Walikota, SK Bupati/Walikota)

Luas lahan sawah yang ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) melalui regulasi resmi seperti Perda, Peraturan Kepala Daerah, atau SK Bupati/Walikota. Data ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi lahan pertanian produktif secara berkelanjutan.

መረጃ እና የመረጃ ምንጮች

ተጨማሪ መረጃ

መስክ ዋጋ
ጸሃፊ(ደራሲ) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
ጠብቂ Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
መጨረሻ የተሻሻለው ጁን 13, 2025, 03:10 (UTC)
ተፈጥሯል ጁን 13, 2025, 03:10 (UTC)