Pemanfaatan GDPK oleh Pemda dalam Perencanaan Pembangunan

Persentase pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota) yang menggunakan dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) sebagai dasar penetapan parameter kependudukan dalam perencanaan pembangunan daerah. GDPK mencakup lima pilar strategis—kuantitas, kualitas, mobilitas, distribusi, dan data/informasi kependudukan.

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Autor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Verantwortlicher Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Zuletzt aktualisiert Juli 9, 2025, 08:32 (UTC)
Erstellt Juli 9, 2025, 08:32 (UTC)