Persentase Penetapan Cagar Budaya

Persentase objek yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya dari total objek yang memenuhi kriteria di Kota Cilegon. Penetapan dilakukan melalui proses identifikasi, verifikasi, dan legalisasi sesuai peraturan perundang-undangan. Indikator ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam pelestarian warisan budaya yang bernilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan sosial budaya.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Autore Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Manutentore Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Ultimo aggiornamento luglio 14, 2025, 07:00 (UTC)
Creato luglio 14, 2025, 06:58 (UTC)