Pemanfaatan GDPK oleh Pemda dalam Perencanaan Pembangunan

Persentase pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota) yang menggunakan dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) sebagai dasar penetapan parameter kependudukan dalam perencanaan pembangunan daerah. GDPK mencakup lima pilar strategis—kuantitas, kualitas, mobilitas, distribusi, dan data/informasi kependudukan.

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Författare Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Förvaltare Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Senast uppdaterad juli 9, 2025, 08:32 (UTC)
Skapad juli 9, 2025, 08:32 (UTC)