Pemanfaatan GDPK oleh Pemda dalam Perencanaan Pembangunan

Persentase pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota) yang menggunakan dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) sebagai dasar penetapan parameter kependudukan dalam perencanaan pembangunan daerah. GDPK mencakup lima pilar strategis—kuantitas, kualitas, mobilitas, distribusi, dan data/informasi kependudukan.

البيانات و الموارد

معلومات إضافية

حقل القيمة
المؤلف Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
القائم بالصيانة Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
آخر تحديث يوليو 9, 2025, 08:32 (UTC)
أنشئت يوليو 9, 2025, 08:32 (UTC)