Persentase Penetapan Cagar Budaya

Persentase objek yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya dari total objek yang memenuhi kriteria di Kota Cilegon. Penetapan dilakukan melalui proses identifikasi, verifikasi, dan legalisasi sesuai peraturan perundang-undangan. Indikator ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam pelestarian warisan budaya yang bernilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan sosial budaya.

البيانات و الموارد

معلومات إضافية

حقل القيمة
المؤلف Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
القائم بالصيانة Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
آخر تحديث يوليو 14, 2025, 07:00 (UTC)
أنشئت يوليو 14, 2025, 06:58 (UTC)