Pemanfaatan GDPK oleh Pemda dalam Perencanaan Pembangunan

Persentase pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota) yang menggunakan dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) sebagai dasar penetapan parameter kependudukan dalam perencanaan pembangunan daerah. GDPK mencakup lima pilar strategis—kuantitas, kualitas, mobilitas, distribusi, dan data/informasi kependudukan.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Forfatter Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Vedligeholdes af Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Last Updated juli 9, 2025, 08:32 (UTC)
Oprettet juli 9, 2025, 08:32 (UTC)