Persentase Penetapan Cagar Budaya

Persentase objek yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya dari total objek yang memenuhi kriteria di Kota Cilegon. Penetapan dilakukan melalui proses identifikasi, verifikasi, dan legalisasi sesuai peraturan perundang-undangan. Indikator ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam pelestarian warisan budaya yang bernilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan sosial budaya.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Forfatter Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Vedligeholdes af Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Last Updated juli 14, 2025, 07:00 (UTC)
Oprettet juli 14, 2025, 06:58 (UTC)