Persentase lahan baku sawah yang ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)

Total lahan baku sawah yang telah dialokasikan secara resmi untuk dilindungi dan digunakan secara tetap dalam kegiatan pertanian pangan. Data ini penting untuk mendukung ketahanan pangan, pengendalian alih fungsi lahan, serta perencanaan pembangunan pertanian berkelanjutan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Last Updated June 17, 2025, 04:21 (UTC)
Created June 17, 2025, 04:20 (UTC)