Persentase Penetapan Cagar Budaya

Persentase objek yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya dari total objek yang memenuhi kriteria di Kota Cilegon. Penetapan dilakukan melalui proses identifikasi, verifikasi, dan legalisasi sesuai peraturan perundang-undangan. Indikator ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam pelestarian warisan budaya yang bernilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan sosial budaya.

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Autor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Verantwortlicher Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Zuletzt aktualisiert Juli 14, 2025, 07:00 (UTC)
Erstellt Juli 14, 2025, 06:58 (UTC)