Persentase Penetapan Cagar Budaya

Persentase objek yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya dari total objek yang memenuhi kriteria di Kota Cilegon. Penetapan dilakukan melalui proses identifikasi, verifikasi, dan legalisasi sesuai peraturan perundang-undangan. Indikator ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam pelestarian warisan budaya yang bernilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan sosial budaya.

Datos y Recursos

Información Adicional

Campo Valor
Autor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Mantenedor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Última actualización julio 14, 2025, 07:00 (UTC)
Creado julio 14, 2025, 06:58 (UTC)