Persentase lahan baku sawah yang ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)

Total lahan baku sawah yang telah dialokasikan secara resmi untuk dilindungi dan digunakan secara tetap dalam kegiatan pertanian pangan. Data ini penting untuk mendukung ketahanan pangan, pengendalian alih fungsi lahan, serta perencanaan pembangunan pertanian berkelanjutan.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Pembuat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Pemelihara Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Last Updated Juni 17, 2025, 04:21 (UTC)
Dibuat Juni 17, 2025, 04:20 (UTC)