Luas Penetapan LP2B (Perda, Peraturan Bupati/Walikota, SK Bupati/Walikota)

Luas lahan sawah yang ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) melalui regulasi resmi seperti Perda, Peraturan Kepala Daerah, atau SK Bupati/Walikota. Data ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi lahan pertanian produktif secara berkelanjutan.

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Höfundur Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Umsjónarmaður Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Síðast uppfært júní 13, 2025, 03:10 (UTC)
Stofnað júní 13, 2025, 03:10 (UTC)