Pemanfaatan GDPK oleh Pemda dalam Perencanaan Pembangunan

Persentase pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota) yang menggunakan dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) sebagai dasar penetapan parameter kependudukan dalam perencanaan pembangunan daerah. GDPK mencakup lima pilar strategis—kuantitas, kualitas, mobilitas, distribusi, dan data/informasi kependudukan.

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
メンテナー Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
最終更新 7月 9, 2025, 08:32 (UTC)
作成日 7月 9, 2025, 08:32 (UTC)