Pemanfaatan GDPK oleh Pemda dalam Perencanaan Pembangunan

Persentase pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota) yang menggunakan dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) sebagai dasar penetapan parameter kependudukan dalam perencanaan pembangunan daerah. GDPK mencakup lima pilar strategis—kuantitas, kualitas, mobilitas, distribusi, dan data/informasi kependudukan.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
저자 Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
관리자 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
최종 업데이트 7월 9, 2025, 08:32 (UTC)
생성됨 7월 9, 2025, 08:32 (UTC)