Persentase Penetapan Cagar Budaya

Persentase objek yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya dari total objek yang memenuhi kriteria di Kota Cilegon. Penetapan dilakukan melalui proses identifikasi, verifikasi, dan legalisasi sesuai peraturan perundang-undangan. Indikator ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam pelestarian warisan budaya yang bernilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan sosial budaya.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
저자 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
관리자 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
최종 업데이트 7월 14, 2025, 07:00 (UTC)
생성됨 7월 14, 2025, 06:58 (UTC)