Persentase Penetapan Cagar Budaya

Persentase objek yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya dari total objek yang memenuhi kriteria di Kota Cilegon. Penetapan dilakukan melalui proses identifikasi, verifikasi, dan legalisasi sesuai peraturan perundang-undangan. Indikator ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam pelestarian warisan budaya yang bernilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan sosial budaya.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Autors Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Uzturētājs Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Pēdējā atjaunināšana jūlijs 14, 2025, 07:00 (UTC)
Izveidots jūlijs 14, 2025, 06:58 (UTC)