Pemanfaatan GDPK oleh Pemda dalam Perencanaan Pembangunan

Persentase pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota) yang menggunakan dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) sebagai dasar penetapan parameter kependudukan dalam perencanaan pembangunan daerah. GDPK mencakup lima pilar strategis—kuantitas, kualitas, mobilitas, distribusi, dan data/informasi kependudukan.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Auteur Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Beheerder Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Laatst gewijzigd juli 9, 2025, 08:32 (UTC)
Gecreëerd juli 9, 2025, 08:32 (UTC)