Persentase Penetapan Cagar Budaya

Persentase objek yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya dari total objek yang memenuhi kriteria di Kota Cilegon. Penetapan dilakukan melalui proses identifikasi, verifikasi, dan legalisasi sesuai peraturan perundang-undangan. Indikator ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam pelestarian warisan budaya yang bernilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan sosial budaya.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Auteur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Beheerder Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Laatst gewijzigd juli 14, 2025, 07:00 (UTC)
Gecreëerd juli 14, 2025, 06:58 (UTC)