Luas Penetapan LP2B (Perda, Peraturan Bupati/Walikota, SK Bupati/Walikota)

Luas lahan sawah yang ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) melalui regulasi resmi seperti Perda, Peraturan Kepala Daerah, atau SK Bupati/Walikota. Data ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi lahan pertanian produktif secara berkelanjutan.

Data og ressurser

Tilleggsinformasjon

Felt Verdi
Forfatter Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Vedlikeholdes av Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Sist oppdatert juni 13, 2025, 03:10 (UTC)
Opprettet juni 13, 2025, 03:10 (UTC)