Pemanfaatan GDPK oleh Pemda dalam Perencanaan Pembangunan

Persentase pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota) yang menggunakan dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) sebagai dasar penetapan parameter kependudukan dalam perencanaan pembangunan daerah. GDPK mencakup lima pilar strategis—kuantitas, kualitas, mobilitas, distribusi, dan data/informasi kependudukan.

Data og ressurser

Tilleggsinformasjon

Felt Verdi
Forfatter Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Vedlikeholdes av Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Sist oppdatert juli 9, 2025, 08:32 (UTC)
Opprettet juli 9, 2025, 08:32 (UTC)