Persentase Penetapan Cagar Budaya

Persentase objek yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya dari total objek yang memenuhi kriteria di Kota Cilegon. Penetapan dilakukan melalui proses identifikasi, verifikasi, dan legalisasi sesuai peraturan perundang-undangan. Indikator ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam pelestarian warisan budaya yang bernilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan sosial budaya.

Data and Resources

Additional Info

Pole Wartość
Autor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Opiekun Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Last Updated lipca 14, 2025, 07:00 (UTC)
Created lipca 14, 2025, 06:58 (UTC)