Luas Penetapan LP2B (Perda, Peraturan Bupati/Walikota, SK Bupati/Walikota)

Luas lahan sawah yang ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) melalui regulasi resmi seperti Perda, Peraturan Kepala Daerah, atau SK Bupati/Walikota. Data ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi lahan pertanian produktif secara berkelanjutan.

Date și Resurse

Informație Adițională

Cîmp Valoare
Autor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Last Updated iunie 13, 2025, 03:10 (UTC)
Creat iunie 13, 2025, 03:10 (UTC)