Luas Penetapan LP2B (Perda, Peraturan Bupati/Walikota, SK Bupati/Walikota)

Luas lahan sawah yang ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) melalui regulasi resmi seperti Perda, Peraturan Kepala Daerah, atau SK Bupati/Walikota. Data ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi lahan pertanian produktif secara berkelanjutan.

Podatki in viri

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Avtor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Skrbnik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Nazadnje posodobljeno junij 13, 2025, 03:10 (UTC)
Ustvarjeno junij 13, 2025, 03:10 (UTC)