Luas Penetapan LP2B (Perda, Peraturan Bupati/Walikota, SK Bupati/Walikota)

Luas lahan sawah yang ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) melalui regulasi resmi seperti Perda, Peraturan Kepala Daerah, atau SK Bupati/Walikota. Data ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi lahan pertanian produktif secara berkelanjutan.

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Författare Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Förvaltare Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Senast uppdaterad juni 13, 2025, 03:10 (UTC)
Skapad juni 13, 2025, 03:10 (UTC)