Luas Penetapan LP2B (Perda, Peraturan Bupati/Walikota, SK Bupati/Walikota)

Luas lahan sawah yang ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) melalui regulasi resmi seperti Perda, Peraturan Kepala Daerah, atau SK Bupati/Walikota. Data ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi lahan pertanian produktif secara berkelanjutan.

ข้อมูลและทรัพยากร

ข้อมูลเพิ่มเติม

ฟิลด์ ค่า
ผู้แต่ง Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
ผู้ดูแล Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Last Updated มิถุนายน 13, 2025, 03:10 (UTC)
สร้างแล้ว มิถุนายน 13, 2025, 03:10 (UTC)