Luas Penetapan LP2B (Perda, Peraturan Bupati/Walikota, SK Bupati/Walikota)

Luas lahan sawah yang ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) melalui regulasi resmi seperti Perda, Peraturan Kepala Daerah, atau SK Bupati/Walikota. Data ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi lahan pertanian produktif secara berkelanjutan.

数据与资源

其他信息

域 价值
作者 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
维护者 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
最近更新 六月 13, 2025, 03:10 (UTC)
创建的 六月 13, 2025, 03:10 (UTC)