Luas Penetapan LP2B (Perda, Peraturan Bupati/Walikota, SK Bupati/Walikota)

Luas lahan sawah yang ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) melalui regulasi resmi seperti Perda, Peraturan Kepala Daerah, atau SK Bupati/Walikota. Data ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi lahan pertanian produktif secara berkelanjutan.

資料與資源

額外的資訊

欄位 值
作者 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
維護者 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
最後更新 6月 13, 2025, 03:10 (UTC)
建立 6月 13, 2025, 03:10 (UTC)